JAKARTA | duta.co – Para peserta aksi 212 yang mengelar aksi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Selasa (21/2/2017) menuntut penahanan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Massa yang terdiri dari simpatisan organisasi Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah mahasiswa telah berkumpul di kawasan depan gedung DPR/MPR sejak pukul 07.00 WIB. Seluruh massa belum padat menyatu lantaran hujan begitu deras. Ada yang mengikuti orasi, namun ada pula yang membawa anak memilih berteduh sambil sarapan.

Orator dalam aksi 212 menyerukan penahanan terhadap Ahok. Dalam orasi, salah satu pimpinan aksi menyerukan Ahok ditahan atas tuduhan penodaaan agama Islam.

“Kalau Ahok tidak ditahan juga, maka jangan kaget kalau Jokowi yang kita tumbangkan. Sudah tiga kali diingatkan dengan damai, jika tidak didengarkan maka kita revolusi,” ujar sang orator, yang disambut pekikan takbir para peserta.

Orator juga bertanya ke massa, “Siap menginap?”

“Siap,” ujar sejumlah simpatisan.

Aksi tersebut tidak diikuti dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Rais Aam PBNU dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin, sebelumnya menyatakan “aksi 212 bersifat politis”. Front Pembela Islam (FPI) juga telah menyatakan tidak akan ikut serta aksi.

Padahal kelompok ini bersama-sama FUI merupakan penggerak aksi anti-Ahok di Masjid Istiqlal pada 11 Februari lalu, di Monumen Nasional pada 2 Desember 2016, dan aksi 4 November 2016. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry