Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi

JAKARTA | duta.co –  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya meminta maaf kepada Ketua Majelis Ulama (MUI) Ma`ruf Amin terkait ucapannya dalam sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/2/2017).

Permintaan maaf Ahok melalui rilis yang disebar pada Rabu, 1 Februari itu setelah reaksi dari berbagai kalangan bermunculan.  Reaksi itu terutama datag dari warga Nahdlatul Ulama (NU) yang merasa tidak terima atas perlakuan Ahok terhadap Ma’ruf Amin.

Masih banyak reaksi yang bernada kecaman kepada Ahok. MUI mengimbau umat Islam tidak berlebihan menuntut Ahok yang sudah menyampaikan permintaan maaf. “Umat Islam tetap tenang, tidak terprovokasi dan terpancing oleh hasutan dan ajakan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi lewat keterangan tertulisnya Rabu (1/2/2017).

Zainut Tauhid Saadi berharap umat Islam mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kehadiran Ma’ruf Amin sebagai saksi di persidangan merupakan bukti ketaatan dan penghormatan Ketum MUI terhadap proses hukum di Indonesia.” Masalah Ahok murni kasus hukum, bukan kasus menyangkut politik, pertentangan etnis maupun pertentangan golongan dan agama,” ujarnya.

Pada Rabu malam, Ma’ruf Amin menerima kedatangan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Pangdam Jaya Mayor Jenderal  Teddy Lhaksmana dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pertemuan singkat tersebut, menurut Kapolda Iriawan, untuk silaturrahmi dan mengajak Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk menciptakan situasi kondusif.

Seperti diketahui Ma`ruf Amin, Rais Aam Pengurus Besar NU, pada Selasa itu, menjadi saksi sidang kasus Ahok. Dalam kesaksian Ma`ruf, Ahok merasa dirugikan karena proses perumusan fatwa MUI atas dugaan pencemaran agama Islam oleh dirinya pada 11 Oktober 2016 itu, dibuat tergesa-gesa lantaran adanya permintaan dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).

Ahok dan kuasa hukumnya, Humphrey Djemat, lantas menanyakan soal pertemuan Ma’ruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU, pada 7 Oktober 2016. “Banyak pemberitaan yang menampilkan adanya dukungan Ma’ruf kepada pasangan nomor satu itu.” kata Humphrey.

Ahok juga tampak emosi saat Ma’ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu pasangan Agus-Sylvi pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi. Hal itu dinilai Ahok menambah alasan bahwa Ma’ruf tak layak menjadi saksi karena ada kecenderungan mendukung pasangan calon lain.

Dari sinilah kemudian bermunculan kecaman yang diarahkan ke Ahok. Selain datang dari warga nahdliyin, protes juga muncul dari SBY serta anaknya yang mencalonkan Gubernur DKI, Agus Harimurti Yudhoyono. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry