DITAHAN DI POLDA METRO: Sebanyak 92 warga negara asang asal China pelaku cyber fraud (penipuan online) yang ditangkap di Surabaya tiba di Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7). Penggerebekan para pelaku ini tak hanya di Surabaya, tetapi juga di Bali, Jakarta, dan Batam. Penggerebekan penipuan online ini atas kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan China. (merdeka.com)

JAKARTA | duta.co – Sebanyak 92 warga negara asing tersangka kejahatan siber internasional yang ditangkap di Surabaya kini ditahan di Polda Metro Jaya, Minggu (30/7). Mereka dibawa dengan pesawat carteran. Mereka di Polda Metro Jaya dikumpulkan bersama warga negara asing lain yang juga diamankan terkait kasus cyber crime dari Jakarta dan Bali.

“Sore ini pelaku kita amankan dari Surabaya. Ada 92 orang WNA terdiri atas 66 laki 26 wanita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (30/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka berasal dari China. Namun, Argo belum memastikan apakah semua pelaku merupakan WNA asal China atau ada WNA dari negara lain. “Kita belum mendapatkan paspornya. Kita akan cek apakah ini sudah disidik jari apa belum. Nanti semua kita jadikan satu dan kita konfirmasikan dengan pihak Imigrasi,” kata Argo.

Argo juga menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara mengaku sebagai polisi, jaksa, atau hakim , dan berkomunikasi dengan beberapa orang atau pejabat di China yang sedang bermasalah di Indonesia.

Pelaku menjanjikan kepada korbannya bahwa kasusnya akan selesai atau bisa dibantu jika korban memberikan uang. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti, antara lain 5 unit laptop, 3 iPad Mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.

Sementara itu, pelaku yang sudah tiba di Polda Metro Jaya merupakan ‘kloter’ pertama asal Surabaya. Untuk pelaku kloter Bali dan Jakarta, kata Argo, juga akan ditahan di Polda Metro. “Nanti semuanya kita kumpulkan di Polda Metro Jaya. Dari Bali kita masih menunggu konfirmasi tiket, apakah nanti malam atau besok,” kata Argo.

Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri meringkus 150 lebih warga negara asing yang diduga dari China dan Taiwan. Mereka ditangkap di Bali, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Modus mereka sama, yakni memeras korban yang juga warga negara asing melalui telepon, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa, Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari rumah tersebut, petugas menangkap 31 orang yang terdiri dari 17 warga China, 10 warga Taiwan, dan 4 WNI.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, 8 ponsel, seperangkat CCTV, dan 6 paspor. Untuk sementara, pelaku ditahan di rumah tahanan Polda Bali.

Untuk kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap 27 warga China. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Modusnya pun serupa, yakni mengaku sebagai aparat penegak hukum di China dengan korban warga China juga.

Di lokasi tersebut, polisi menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk China, dan paspor.

Komplotan ini telah menipu sejak Januari 2017 lalu. Dari informasi sementara yang dihimpun, keuntungan yang sempat didapat para pelaku dari korban-korbannya mencapai triliunan rupiah. hud, kcm, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry