Ketua DPRD Kab. Trenggalek (tiga dari kiri) saat mengikuti salawat bersama Kapolres Trenggalek dan Habib Syech Sabtu, (17/3/2018). (DUTA.CO/HAMZAH)

TRENGGALEK | duta.co — Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H., Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dan seluruh undangan menyerukan antihoax, berita bohong, ujaran kebencian dan isu sara. Hal tersebut diucapkan saat digelarnya acara Polres Trenggalek Bersalawat di halaman Mapolres, Sabtu (17/3/2018).

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, H Samsul Anam menuturkan, deklarasi anti hoax tersebut dilaksanakan sebab ada banyak manfaat. Apalagi digelar, kata dia, dengan media salawat.

“Ini penting digelar karena jemaah yang bersalawat itu dari berbagai kalangan,” ucapnya.

Deklarasi ini, masih keterangan H Samsul Anam, untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya hoax maupun berita-berita bohong.

“Deklarasi ini juga menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa warga Trenggalek anti terhadap penyebaran hoax, serta membuktikan bahwa masyarakat Trenggalek tidak mudah dipecah belah,” kata politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Dia juga menilai, masyarakat utamanya Kabupaten Trenggalek, sudah bisa menilai kebenaran sebuah berita. Sehingga tidak gampang terhasut dan terprovokasi.

“Saya yakin masyarakat sekarang sudah cerdas. Tidak akan mudah terpecah belah apalagi terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya,” Imbuhnya.

Untuk itu, H Samsul Anam berharap agar masyarakat bisa jeli, cermat dan kroscek terlebih dahulu dalam menerima informasi.

“Dalam Islam ada Tabayyun. Kroscek ulang, saring sebelum sharing,” pungkasnya. (adv/dwn/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry