GANDENG KEPOLISIAN CHINA: Empat tersangka WN China dan barang bukti sabu 1,6 ton yang diamankan dari Kapal FV Min Lian Yu Yua 61870 yang ditangkap di Perairan Anambas pada 20 Februari 2018. Polri menyatakan bekerja sama dengan kepolisian China untuk menangkap L, dalang sabu 1,6 ton tersebut. (ist)

Empat ‘Kapal Narkoba’ Sepanjang Februari 2018

  1. KM Sunrise Glory, ditangkap 7 Februari di Selat Philip Batam, barang bukti 1 ton narkoba.
  2. Kapal FV Min Lian Yu Yua 61870, ditangkap di perairan Anambas pada 20 Februari dengan barang bukti 1,6 ton sabu.
  3. Kapal MV Win Long BH 2998 ditangkap 23 Februari, barang bukti masih diselidiki.
  4. Kapal MV Fu Yu BH 2916 ditangkap 25 Februari di Batam, barang bukti masih diselidiki.

JAKARTA | duta.co – Empat  tersangka berkewarganegaraan Cina yang tertangkap karena penyelundupan 1,62 ton sabu di perairan Anambas, Kepualauan Riau, ternyata masih satu keluarga.  Direktur IV Bareskrim Polri Brigjen Pol  Eko Daniyanto menyebut mereka berempat masing-masing Tan Yi, Tan Hui, Tan May dan Liu Yin Hua.
Baik nakhoda hingga ABK, kata Eko, masih satu keluarga dan bertetangga. Eko mengatakan, dari keterangan tersangka, Polri akan mengembangkan temuan sabu dan jaringan di baliknya. Menurut dia, para pelaku bukan berasal dari sindikat yang pernah diungkap sebelumnya.
Terkait pengembangan sabu 1,6 ton, tim  masih terus berupaya memburu bandar narkoba berinisial L, yang menjadi dalang di balik kasus ini. “Keempat tersangka diperintah langsung oleh L. Dia bos dari sindikat ini, dikasih koordinat,” ujar Eko.
Koordinat itu, kata Eko, menjadi tanda di mana kapal bernama MV Lian Yu Yun 61870 itu untuk berlabuh dan menjadi target pengiriman sabu. Pantai Tanjung Lesung, Anyer, disebut Eko menjadi koordinat atau tujuan akhir dari kapal ikan itu.
“Untungnya salah satu koordinat tersebut berhenti di Selat Phillips, coba kalau dia gerak terus, nggak ketemu nanti (nggak tertangkap),” katanya menambahkan.
Demi memuluskan pencarian dan penangkapan L, Polri berencana menggandeng kepolisian Narkotika China. “Kami masih koordinasi dulu dengan polisi China,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba 1,6 ton sabu di perairan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, Selasa, 20 Februari 2018. Empat orang awak kapal kini telah ditahan.
Selain 1,6 ton sabu, tim yang sama juga menangkap kapal Win Long BH 2998 berbendera Taiwan yang diduga mengangkut 3 ton sabu di Selat Philip dekat Pulau Nipah, Kepulauan Riau pada Jumat, 23 Februari 2018. Seluruh area digeledah dengan menyertakan anjing pelacak atau K9 dari pihak Bea dan Cukai Batam.

Cek Alat Navigasi

Eko juga mengatakan, pihaknya mengamankan alat navigasi kapal Min Liang Yuyun yang mengangkut 1,6 ton sabu. Alat itu akan diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diperiksa. “Apakah navigatornya (menunjukkan) masuk dulu ke Batam baru masuk ke Anambas, atau dari China langsung ke Anambas,” ujarnya.
Menurut Eko, alat navigasi itu akan menunjukkan timeline perjalanan kapal yang diawaki lima warga negara China itu mulai dari dermaga Lian Jiang hingga tertangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Di samping itu, penyidik juga menyita ponsel kelima tersangka untuk ditelusuri komunikasinya.
“Kami sudah menyita handphone untuk kami bongkar semua CDR-nya. Kita akan mencoba menelusuri semua,” kata Eko.
Eko mengatakan, dengan hasil pemeriksaan alat navigasi dan ponsel tersangka, akan menambah informasi bagi Polri terkait siapa pengirim dan untuk siapa 1,62 ton sabu itu dikirim. Ini termasuk bandar di China dan Indonesia yang berada di balik penyelundupan sabu terbesar itu.
“Kami akan pelajari hasil navigasi karena ada satu yang something wrong. Dengan hasil navigasi Puslabfor, tersangka tidak akan bisa bohong lagi. Karena hasilnya akan memetakan keberangkatan dari sana ke Indonesia,” kata Eko.
 

Kembali Endus Kapal Narkoba

Saat ini, menurut Eko, pihaknya telah memetakan sejumlah kapal yang diduga bermuatan narkoba. Jalur laut yang menjadi favorit penyelundupan narkoba ke Indonesia menjadi fokus perhatian Bareskrim.
Eko mengungkapkan, kapal bermuatan narkoba itu diketahui dalam perjalanan menuju Indonesia melalui perairan. Ia pun telah meminta seluruh Direktorat Narkoba se-Indonesia mengintensifkan patroli. “Tim kami masih memantau, tadi saya mendapatkan telepon dari tim. Masih ada kapal-kapal yang dinyatakan terindikasi ada narkotika,” ujarnya.
Eko memastikan jajarannya tak boleh kecolongan melepaskan kapal yang diduga membawa narkoba. “Saya bilang lakukan seperti kemarin (pemeriksaan). Tidak ada kapal yang masuk ke Indonesia yang lolos jika tidak dilakukan pemeriksaan. Harus periksa menyeluruh, ini update terakhir di tengah Laut Batam,” paparnya.
Kewenangan serupa tak hanya berlaku untuk petugas jajaran Polri. Eko menyampaikan patroli kapal aparat Bea Cukai maupun TNI AL pun diminta melakukan prosedur pemeriksaan ketat. Terutama di wilayah Aceh, Bangka Belitung, Medan, Kepulauan Riau, Padang, dan Lampung.
“Ketika ada kapal ditemukan di lapangan lakukan SOP, kalau ditemukan narkotika, proses hukum. Dan ketika tidak ada barang bukti, diizinkan sepenuhnya untuk berlayar,” ucapnya.
 

Kejahatan Terorganisasi

Terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyampaikan penyelundupan narkoba dengan kapal ikan termasuk kejahatan yang terorganisasi. Karena itulah pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini disampaikan Susi menanggapi ditangkapnya empat kapal ikan asing yang diduga memuat narkoba di empat perairan di Indonesia sepanjang Februari 2018.
“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tindak pidana pengedaran narkoba dengan kapal penangkap ikan merupakan tindak pidana yang terorganisir dan melibatkan jaringan sindikat lintas negara yang sangat luas,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Empat kapal dimaksud adalah KM Sunrise Glory yang ditangkap pada 7 Februari di Selat Philip Batam dengan barang bukti 1 ton narkoba. Kemudian, Kapal FV. Min Lian Yu Yua 61870 di perairan Anambas pada 20 Februari dengan barang bukti 1,6 ton sabu.
Selain itu ada juga kapal MV Win Long BH 2998 yang ditangkap 23 Februari dengan barang bukti masih diselidiki. Terakhir kapal MV Fu Yu BH 2916 yang ditangkap 25 Februari di Batam dengan barang bukti masih diselidiki.
Menurut Menteri Susi, awak kapal asing ini memanfaatkan pelabuhan ‘tikus’ atau pelabuhan yang tidak memiliki aparat keamanan untuk masuk ke Indonesia.
Mencegah kembali terjadinya penyelundupan narkoba dengan modus menggunakan kapal ikan, Susi mengatakan, penting meningkatkan koordinasi KKP dengan aparat penegak hukum seperti Satgas 115, BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry