PENYELUNDUPAN SABU: BNN bersama TNI AL dan Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,37 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/2). Petugas juga menahan empat orang tersangka berpaspor Taiwan yang masuk melalui jalur laut di Selat Philip, perairan Batam. Hasil tangkapan tersebut dibeber dalam jump a pers di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/2). (antara)

JAKARTA | duta.co – Tim gabungan dari Satuan Tugas Khusus Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan 1,8 ton paket sabu di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/2). Sabu tersebut diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura dengan empat anak buah kapal warga negara Taiwan.
“Sudah benar itu, 1,8 ton,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, petang tadi.
Eko mengatakan, kepolisian sudah melacak rencana penyelundupan itu sejak 1,5 bulan lalu. Dua pekan lalu, polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai karena memiliki kapal besar untuk melacak keberadaan kapal yang menyelundupkan barang haram itu.

DITAHAN: Empat warga negara Taiwan yang ditangkap dari kapal berbendera Singapura dan membawa 1,8 ton sabu. (antara)

Pencarian dilakukan secara terpisah, yakni di wilayah Anyer, Selat Phillips, dan Natuna. “Setelah tiga hari di atas laut itu, sekitar pukul 7.35 WIB, tim A Satgas Laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal berbendera Singapura,” kata Eko.
Kapal itu ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Turut diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Chin Nan, dan Hsien Lai Fu. Keempat tersangka merupakan warga negara Taiwan.
Atas perbuatannya keempat tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
Pagi tadi, kapal tersebut dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai yang membawa tim dari Bareskrim Polri. Barang bukti yang disita berupa 81 karung yang isinya methampetamine. Masing-masing karung diperkirakan berisi 20 kilogram.
Selanjutnya, Polri akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkoba melalui pemeriksaan dokumen pengiriman barang-barang. Kemudian, polisi juga akan mengecek sampel barang bukti ke pusat laboratorium forensik.
KEBERHASILAN: Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kempat kanan) bersama Aspam Kasal Laksamana Muda S Irawan (kedua kanan), Panglima Koarmabar Laksamana Muda Aan Kurnia (kanan), dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kelima kanan) saat konferensi pers. (antara)

Sabu Nomor Satu Buatan Myanmar

Kepala BNN Budi Waseso menyebut sabu yang diamankian tersebut merupakan sabu kualitas nomor satu yang diproduksi di Myanmar. “Ini kemasanya berbeda dengan biasanya. Ini diproduksi di Myanmar. Kalau dulu dia hanya kirim bahan baku ke China kemungkian sekarang sudah bisa buat (sabu),” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2).
BNN mengatakan sabu 1,8 ton adalah jumlah yang sangat besar. Buwas mengklaim sekitar 5 juta masyarakat Indonesia terselamatkan dari ancaman narkoba melalui pengungkapan ini. Buwas menegaskan pengungkapan ini merupakan keberhasilan bangsa Indonesia. Dia menegaskan sinergitas antarlembaga ini akan terus ditingkatkan.
“Harapan ke depan dengan sinergitas ini terus berkembang. Dengan ini kita kirim sinyal ke bandar narkotika di Indonesia sekarang tidak hanya BNN dan Polri tapi sekarang TNI ikut serta,” tuturnya.
Buwas mengatakan berdasarkan informasi awal sabu yang dibawa kapal Sunrise Glory seberat 3 ton. Untuk itu, BNN, TNI AL dan Bea Cukai terus berupaya mencari tahu kemungkinan masih ada sisa sabu yang belum terungkap. “Ini pun informasi ada 3 ton (sabu) kita cari sisanya kerja sama dengan TNI AL dan Bea Cukai untuk menelusuri barang itu,” ujarnya.

36 Diskotek Terindikasi Edarkan Narkoba

Pada bagian lain, Budi Waseso menyebut ada 36 tempat hiburan malam di Jakarta yang terindikasi terkait peredaran narkoba. Dia menyebut telah membuktikan temuan itu. “Saya membuktikan bahwa 36 tempat (hiburan malam) yang saya cek dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, terbukti,” katanya.
Buwas mengatakan 36 tempat hiburan malam itu tersebar di seluruh Jakarta. Namun dia enggan menyebut secara detail 36 tempat hiburan malam tersebut. “Yang sudah saya buktikan dari 81 (tempat hiburan malam) itu saya ambil random dari Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat,” kata dia.
Buwas berjanji segera mengungkapkan ke-36 tempat hiburan malam yang terindikasi ada peredaran narkoba. Namun dengan syarat, Pemerintah Provinsi DKI berkomitmen menutup tempat hiburan itu nantinya.
“Ya sudah saya tangani itu. Saya akan terus dalami. Kalau ada komitmen dari Pemda (DKI) kalau itu pasti ditutup, saya kasih tahu. Kalau nggak akan ditutup saya nggak kasih tahu,” ujar Buwas.
Sebab, Buwas menganggap, selama tidak ada komitmen dari pejabat negara untuk memerangi narkoba, permasalahan tidak akan selesai. “Jadi ini juga untuk perhatian kepada kita semua. Kalau kita tidak ada komitmen maka ya tidak akan pernah selesai,” imbuhnya.

Pemprov DKI Sudah Tegur Diskotek

Sebelumnya Pemprov DKI telah menegur dan menutup beberapa tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam yang telah ditutup di antaranya Diskotek Eksotis dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Pujasera dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Diamond, hingga Diskotek MG.
Selain ditutup, ada beberapa tempat yang telah diberi teguran keras oleh Pemprov DKI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat mengatakan tak ragu menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam yang harus segera mengambil langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba.
“Illigals (Hotel and Club), Tematik (karaoke), Golden Crown (diskotek), dan Classic (Hotel), B’Fashion Club, Happy Puppy (karaoke), Travel (Hotel), New Monggo Mas, Bandara (Diskotek), Kota Indah (karaoke), dan Top 1 (diskotek),” ungkap Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017) lalu.
Saat itu, Sandiaga mengaku sengaja menyebutkan tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba dan telah mendapat teguran keras itu. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha tempat hiburan malam segera mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di tempatnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry