OSO DIPECAT: Wakil Ketua Umum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai pelaksana tugas Ketum DPP Hanura, Senin (15/1). (ist)

JAKARTA | duta.co – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (Oso) mendadak dipecat partainya, Senin (15/1). Penonaktifan dilakukan setelah OSO, panggilannya, dimosi tidak percaya oleh 27 DPD (tingkat provinsi) dan 400 DPC (tingkat kabupaten/kota).
“Pemecatan didasari mosi tidak percaya 27 DPD dan 400 DPC. Dan secara AD/ART sah,” kata Sekjen DPP Hanura Sarifuddin Sudding di Jakarta, Senin (15/1). Pertemuan pengurus Hanura dilangsungkan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
Menurut Sudding, pemecatan OSO sah dilakukan pukul 09.50 WIB pagi tadi. Dia menyatakan, rapat pemecatan dihadiri unsur dewan pimpinan, dewan penasihat, dewan kehormatan, hingga pengurus harian. “Secara aklamasi (rapat) menyetujui menonaktifkan ketua umum,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini menyatakan alasan utama Oso dinonaktifkan antara lain kepemimpinannya yang disebut serampangan membuat keputusan. Kedua, memecat sejumlah ketua DPD tanpa dasar yang jelas. Ketiga, banyaknya kericuhan yang terjadi di Pilkada yang diikuti Hanura. “Oso juga mengeluarkan SK rekomendasi ganda yang tak didasari aspirasi dari bawah,” katanya.
Sudding menambahkan, konflik internal di tubuh Hanura ini tak akan memengaruhi verifikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat kepesertaan di Pemilu 2019. “Tidak, karena telah kami tindak lanjuti,” kata dia.
Sebagai pengganti Oso, Hanura memilih Wakil Ketua Umum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai pelaksana tugas. “Penunjukan ketua umum baru nanti akan dilakukan dalam munaslub (musyawarah nasional luar biasa) yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata dia.
Namun, pendukung OSO menyatakan pemecatan OSO ilegal. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika yang ditemui sebelum Rapat Harian di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta dimulai mengatakan, pemecatan ketua umum harus melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
“Yang bisa mengangkat, memberhentikan dan lain sebagainya itu sudah diatur dalam AD/ART yaitu forum Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul,” ujar Pasek menyindir pertemuan Pengurus Hanura yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
Pasek menegaskan, loyalis OSO tidak ambil pusing dengan keputusan pengurus Hanura kubu ‘Ambhara’. Mereka hanya ingin fokus pada rapat harian yang membahas ‘Sukses Verifikasi Faktual Menuju Tiga Besar Pemilu Legislatif 2019’. “Kita sedang fokus verifikasi faktual. Kalau ada kumpul-kumpul lain, ya namanya orang kumpul-kumpul boleh saja,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Bidang Organisasi Hanura Benny Rhamdani menyebut, rapat di Hotel Ambhara adalah rapat liar. Rapat resmi Hanura hanya dilaksanakan di Hotel Manhattan, Kuningan. “Pelaksanaan rapat itu pun bisa dikatakan liar dan ilegal,” ujarnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry