PESANAN WARGA RUSIA: Polda Jabar merilis perkara pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di Kota Bandung, Senin, 8 Januari 2018. (ist)

BANDUNG | duta.co – Sutradara video porno bocah-bocah SD dan tiga wanita dewasa di Bandung mengaku dibayar Rp31 juta atas jasanya. Muhammad Faisal Akbar (32) mengaku, video porno itu dibuat atas pesanan warga negara Rusia. Video porno itu akan dijual di luar negeri seperti Rusia dan Kanada.
“Iya ini untuk dijual. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak,” kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018).
Menurut pengakuan tersangka, “Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang,” tutur Irjen Agung. Polda Jabar masih mendalami apakah video tersebut dikonsumsi pribadi oleh pemesan atau untuk dikirim ke kelompok orang yang memiliki perilaku seks menyimpang.
Irjen Agung menambahkan, tersangka yang merupakan pengangguran membuat tiga konten pornografi. Pertama ia membuat sebuah foto vulgar antara bocah dengan perempuan dewasa. Dari situ, permintaan datang untuk membuat video adegan seks.
Untuk foto, kata Agung, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah, Faisal mendapatkan bayaran Rp 16 juta. Sedangkan video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta. “Pokoknya kalau ditotal dia dapat 31 juta rupiah,” jelas Irjen Agung.
Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1). Ia terancam dijerat dengan UU perlindungan anak, ITE dan Pornografi. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry