SURABAYA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sepanjang 2016 berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 17,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 2,3 sudah disetorkan ke kas negara, sedangkan sisanya Rp 15 miliar masih tahap proses pembayaran.

Atas keberhasilan di bidang Perdata dan TUN ini, Kejari Tanjung Perak mendapat peringkat ke empat seluruh Jawa Timur dari Kejati Jatim.

Sedangkan di bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak berhasil menambah kas negara melulai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,1 miliar. Atas prestasi tersebut, Kejari Tanjung Perak menduduki peringkat ke tujuh berdasarkan penilaian KPPN Surabaya 1 dan peringkat ke tiga seluruh Jatim dari Kejati Jatim.

Sedangkan sepanjang tahun 2016, bidang Pembinaan ini telah menyelesaikan 15 lelang barang rampasan dan melakukan pemusnahan terhada 4 barang rampasan.

Sedangkan di bidang Intelijen, Kejari Tanjung Perak Surabaya mendapatkan peringkat pertama seluruh Jatim dari Kejati Jatim. Penilaian bidang intelijen ini berdasarkan keaktifan kegiatan yang dilakukan intelijen Kejari Tanjung Perak sepanjang tahun 2016. Antara lain, 2 kegiatan penyuluhan hukum, 2 kegiatan penguatan jaringan masyarakat anti KKN, 32 kegiatan untuk 13 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), 3 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Sedangkan untuk penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjung Perak juga merilis jumlah perkara yang pihaknya tangani sepanjang 2016. Antara lain, 1039 perkara pada tahap Pra Penuntutan, 931 perkara tahap penuntutan, 857 perkara yang sudah dieksekusi.

Disamping merilis jumlah perkara Pidum tersebut, Kejari yang berkantor di jalan Kemayoran 1 Surabaya tersebut juga membeberkan inovasi yang telah berhasil diciptakan bidang Pidum di tahun 2016, yaitu inovasi pengelolahan pelayanan tilang yang menerapkan sistem pembayaran elektronik dan penyetoran melalui CMS.

“Inovasi ini, mendapatkan peringkat 2 seluruh Jatim dari Kejati Jatim,” ungkap Mohammad Rawi, Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rabu (28/12).

Sedangkan sepanjang 2016, Kejari Tanjung Perak ‘lemah’ pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Terhitung selama 12 bulan lamanya, Kejari Tanjung Perak hanya telah lima kali melakukan penyelidikan kasus korupsi, dua kasus pada tahap penyidikan, satu perkara tahap penuntutan dan dua perkara pada tahap penuntutan. Atas hal ini, Kejari Tanjung Perak Surabaya harus rela menduduki peringkat terakhir ditingkat seluruh Jatim. Eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry