DIGELEDAH KPK: Rumah Pribadi Wali Kota Malang H Moch Anton digeledah penyidik KPK, Selasa (20/3). Tampak Kijang Innova yang mengangkut penyidik KPK meninggalkan rumah Abah Anton. (duta/aris)

MALANG | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya bakal berlama-lama di Kota Malang. Setelah memeriksa 15 orang anggota DPRD Kota Malang dan 3 Aparatur Sipil Negaara (ASN), komisi antirasuah ini menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang H Moch Anton di Jalan Tlogo Indah 16 Tlogomas, Lowokwaru, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (20/3).

Di rumah pribadi calon wali kota pejawat (incumbent) pada Pilawali 2018 ini, delapan penyidik KPK datang naik dua Kijang Inova warna hitam dan putih. Mereka dikawal polisi bersenjata. Tidak diketahui apa yang dibawa tim KPK dari rumah pribadi Abah Anton, panggilan wali kota Malang M Anton.

Untuk diketahui, KPK kembali memeriksa dan memanggil 15 anggota DPRD Kota Malang, Senin (19/3). Dalam pemeriksaan di Aula Rupatama Polres Malang kota ini, KPK disebut-sebut menetapkan 6 tersangka baru kasus grativikasi perubahan APBD 2015. Dua di antaranya Abah Anton dan lawannya di Pilwali 2018, Yaqud Ananda Gudban. Kasus ini sebelumnya menyeret mantan Ketua DPRD Moch Arif Wicaksono dan Kepala Dinas PUPR Kota Malang Djarot Edy Sulistyo sebagai terdakwa.

Ketua RW 01 Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Azis Maulana yang mendampingi penyidik KPK saat penggeledahan di rumah Abah Anton, kemarin, tidak melihat barang yang dibawa petugas KPK.  “Tadi (kemarin-red) saya tidak milihat KPK menyita barang,” ujarnya.

Waktu dilakukan pengeledahan, kata Azis, dalam rumah hanya ada anak dan menantu Abah Anton, ditambah tim suksea serta dua orang yang tidak dia kenal. “Abah Anton tidak ada di rumah. Saya tidak tahu ke mana. Tadi proses pengeledahan di ruang kerja dan kamar tidur Abah Anton disaksikan anak dan menantunya bersama saya,” ungkap Aziz yang hadir di lokasi karena diminta oleh penyidik KPK tersebut.

GELEDAH: Mobil penyidik KPK meninggalkan rumah pribadi Wali Kota Malang H Moch Anton, Selasa (20/3).

Hampir dua 2 jam tim KPK melakukan penggeledahan. Setelah itu, dua tas besar hitam dibawa keluar dari rumah pribadi mantan wali Kota Malang ini. Tim petugas KPK kemudian meninggalkan rumah Abah Anton.

 

Abah Anton Bungkam

Sekitar 30 menit kemudian Abah Anton bersama istrinya datang. Dia kaget saat dicerca wartawan yang telah menunggunya  sekitar tiga jam. “Sik…sik…(sebentar) “ kata Anton yang langsung masuk rumah. Tak lama kemudian, melalui penjaga rumah, Abah Anton berpesan tidak bersedia menemui wartawan. “Mohon maaf abah sedang istirahat “ ujar penjaga rumah singkat.

Usai dari rumah Abah Anton, tim KPK mendatangi rumah pribadi Yaqud Ananda Gudban, bakal calon wali kota di jalan besar Ijen, Kota Malang. Hanya satu jam penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Nanda dan keluar dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

“Benar ada KPK lakukan pemeriksaan di dalam rumah termasuk di ruangan pribadi ,” ungkap  Anugrah, tim Nanda. Hanya saja dalam penggeledahan ini, penyidik tidak membawa apa pun. “Tidak ada yang diambil. Setelah lakukan penggeledahan KPK pergi,” imbuhnya.

Ditanya soal keberadaan Nanda, Anugrah menyatakan bahwa yang bersangkutan tengah di Jakarta. “Bersama suami ke Jakarta ,untuk urusan apa saya tidak tahu,” tandasnya.

Dikonfirmasi soal ini, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Malang. Dua tempat yang digeledah adalah rumah Wali Kota Malang Mochammad Anton dan rumah anggota DPRD.

“Geledah di dua lokasi di Malang masih berlangsung. Rumah pribadi wali kota dan rumah anggota DPRD,” ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (20/3).

Febri mengungkapkan bahwa saat ini tim masih di lapangan. Selain itu Febri membenarkan bahwa penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. “Iya penyidikan,” ungkapnya. Karena sudah penyidikan, dipastikan sudah ada tersangka baru.

Febri mengungkapkan, penyidikan ini sebagai pengembangan dari penanganan perkara sebelumnya. Sebagian terdakwa sudah diajukan di persidangan. Dilakukannya penyidikan di Kota Malang tersebut membuka peluang bahwa KPK telah melakukan penetapan tersangka baru.

Sebelumnya, KPK memang menegaskan, 90 persen dari 34 Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak 2018 berpotensi jadi tersangka korupsi. KPK berjanji segera meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan terhadap mereka. Untuk Jatim, selain Cabup Jombang Nyono Suharli Wihandoko, ternyata Abah Anton dan Nanda (dua Cawali Malang).

 

Anton Diduga Beri Hadiah

Abah Anton dalam kasus ini diduga memberi hadiah atau janji kepada para tersangka anggota DPRD Kota Malang. Hal ini diketahui dari salah satu surat panggilan KPK terhadap salah satu saksi yang dikeluarkan KPK pada 23 Maret 2018. Menurut surat ini, disebutkan bahwa saksi dipanggil untuk menjadi saksi terhadap 6 tersangka dkk, yang berasal dari unsur DPRD Kota Malang.

Bunyi penggalan kalimat dalam surat tersebut adalah “…saksi dipanggil untuk diambil keterangannya dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka ……. selaku anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 dan kawan-kawan, yaitu menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dari H Moch Anton selaku wali kota Malang periode tahun 2013 s.d 2018 dan kawan-kawan”.

Hal ini pun dibenarkan oleh Harun Prasojo, salah satu anggota DPRD Kota Malang yang Senin (19/3), dipanggil menjadi saksi oleh KPK di Mapolres Malang Kota. Ia menjelaskan, penyidik KPK menanyakan keterkaitan Wali Kota Malang Abah Anton dalam materi pertanyaannya.

“Iya salah satunya itu,” ungkap Harun. Meski begitu Harun tidak dapat memastikan bahwa hal itu mengaitkan Anton sebagai tersangka baru. Namun sumber Malang Post menyebutkan bahwa Anton adalah tersangka.

Saat menghadap penyidik, Harun dihadapkan pada berkas penyidikan. Berkas itu memuat daftar nama 19 tersangka tersebut. Sebanyak 18 nama, kata dia adalah anggota DPRD Kota Malang, termasuk satu nama Cawali Malang Ya’qud Ananda Gudban. “Ada juga H Moch Anton, dari eksekutif dia tersangka,” tegasnya.

Sumber lain yang diperiksa penyidik KPK di Polres Malang Kota juga membenarkan soal 19 nama tersangka, termasuk Abah Anton. Ia mengaku lemas setelah melihat daftar nama itu. Sebab, seluruh nama yang menjadi tersangka adalah temannya. “Saya lemas, karena melihat ada nama calon wali kota dan nama teman-teman di dewan,” akunya.

Sementara itu, dugaan adanya keterlibatan eksekutif tersirat dari kedatangan Sekda Kota Malang dalam jadwal pemeriksaan KPK Senin (19/3). Sekda Kota Malang Drs Wasto turut hadir. Ia datang tidak lama karena dirinya mengakui datang bukan untuk diperiksa. “Ini datang diminta untuk menyerahkan SK Tim Anggaran (SK Timgar, Red) Pemkot,” ungkapnya singkat.

 

Tiga Pasang Calon di Pilwali

Pilwalkot Malang diikuti tiga pasang calon. Yaitu pasangan Abah Anton-Syamsul Mahmud, Yaqud Ananda Gudban-Wanedi, dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko. Ketiganya ditetapkan dalam sebuah SK yang ditandatangani oleh KPU dan diserahkan kepada masing-masing pasangan.

“Keputusan berlaku sejak penetapan tanggal 12 Februari 2018,” tegas Fajar Santoso, Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Malang, di Hotel Ijen Nirwana Suites, Senin (12/2/2018) lalu.

Pasangan Anton-Syamsul Mahmud diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Sedangkan duet Yaqud Ananda Gudban-Wanedi diusung oleh PDIP, Partai Hanura, PAN, PPP dan Partai NasDem sebagai partai pendukung. Sementara pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar. ais, hud, mlp

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry