Petugas gabungan Pemkab Pasuruan menutup sementara lokasi tambang maut. (duta.co/ABDUL)
Petugas gabungan Pemkab Pasuruan menutup sementara lokasi tambang maut. (duta.co/ABDUL)

PASURUAN | duta.co — Pasca meninggalnya dua bocah laki-laki yakni Bahrul Ulum (9) dan Ahmad Priyo Santoso (9) asal Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang tenggelam di kubangan bekas galian pasir dan batu (sirtu), menjadi perhatian serius pihak terkait. Bahkan, Polres Pasuruan, intensif melakukan penyelidikikan kasus yang menewaskan dua anak yang masih duduk di kelas III di SD setempat tersebut.

Adanya dugaan kelalaian pihak penambang galian C yang dianggap ceroboh saat melakukan eksploitasi tanpa mempertimbangkan prosedur, menjadi pertimbangan polisi untuk menentukan tersangkanya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tewasnya dua bocah yang tercebur di kubangan bekas galian sirtu tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto, Rabu (4/1/2017) siang.

Untuk mengetahui secara persis tewasnya dua bocah tersebut, saat ini pihaknya intensif memanggil semua saksi yang terkait.

“Saat ini kami masih fokuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi diantaranya pihak pengelola tambang. Dengan begitu akan diketahui secara jelas siapa yang calon tersangkanya. Karena ini bisa saja adanya murni unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan pengelola,” tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melakukan penutupan sementara lokasi galian C. Asisten I Pemkab, Anang Saiful menyampaikan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait yakni Satpol PP, Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (BP3M), Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hasilnya, lokasi galian C yang dikelola CV Dua Jaya di kawasan tersebut ditutup sementara.

“Kita mengaku prihatin dengan kejadian yang telah menewaskan dua bocah yang masih kecil itu. Untuk itu, agar kejadian ini tidak berulang kembali, maka pemkab pasuruan bersama pihak polres Pasuruan Kota sepakat untuk menutup area pertambangan sementara, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dari instansi yang punya kewenangan atas tambang galian C ini,” papar Anang saat dihubungi via selulernya.

Tak hanya melakukan rapat saja, Pemkab Pasuruan juga turun ke lapangan dengan mengecek langsung lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jatim, lantaran perizinan pertambangan sudah diambil alih provinsi.

“Kecuali untuk perda lingkungan juga akan kita kaji dan dievaluasi mendalam. Setelah seluruhnya selesai, baru akan kita tentukan langkah selanjutnya, keputusan apa yang akan kita ambil,” bebernya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP, Yudha Triwidya Sasongka menjelaskan, pihaknya siap untuk mengamankan apabila di kemudian hari, pertambangan tersebut harus ditutup untuk jangka waktu yang lama.

“Pokoknya kita terus akan melakukan pengkajian terlebih dulu. Apabila dalam keputusan ternyata harus ditutup, maka kita siap untuk mengamankan dalam hal penyiapan personelnya. Sementara ini kita masih menunggu hasinya,” terangnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry