LIBUR: Bank Indonesia (BI) meliburkan kegiatan operasionalnya saat pelaksanaan pilkada serentak 15 Februari mendatang. (duta.co/dok)
LIBUR: Bank Indonesia (BI) meliburkan kegiatan operasionalnya saat pelaksanaan pilkada serentak 15 Februari mendatang. (duta.co/dok)

JAKARTA |duta.co – Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran nasional meliburkan kegiatan operasionalnya pada hari pencoblosan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 15 Februari 2017.

Awalnya Bank Sentral mengumumkan tetap beropasi pada Pilkada serentak, namun dengan telah terbitnya Keputusan Presiden No.3 tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional, BI memutuskan untuk menutup kegiatan operasionalnya, seperti keterangan resmi BI dilansir di Jakarta, Jumat malam.

“Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 16 Februari 2017,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara.

Pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada 101 daerah 15 Februari mendatang. Terdapat tujuh provinsi menyelenggarakan Pilkada, yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.  Kemudian, Pilkada juga akan diselenggarakan pada 76 kabupaten dan 18 kota. (imm)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry