Tampak Banser DKI aksi damai sambangi Balai Sudirman yang hendak dipakai HTI. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co – Pasukan Banser dan GP Ansor tak akan membiarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengibarkan bendera khilafah, di mana pun, sepanjang masih dalam wilayah nusantara. Rencana HTI menggelar Internasional Khilafah Forum di Jakarta membuat Banser DKI Jakarta siaga.

Seribu pasukan Banser DKI di bawah komando GP Ansor DKI melakukan aksi damai menolak aksi HTI yang sedianya digelar Minggu 23 April 2017 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Untuk memastikan bubarnya acara ini, ribuan Banser menggelar aksi damai dengan rute Kramat Raya – Raya Kwitang – Merdeka Selatan – H Agus Salim – Pamekasan –Jend. Sudirman –Jend. Gatot Subroto sampai Jalan Dr Saharjo.

Aksi damai ini merupakan respon terhadap HTI yang dinilai ingin menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti dasar dan bentuk negara NKRI dengan khilafah. Banser sempat ‘menyambangi’ Balai Sudirman untuk memastikan tidak ada acara khilafah. Walhasil acara HTI ini kemudian dipindahkan ke Sentul Bogor, Masjid milik Arifin Ilham. Itu pun terus diburu Banser dan gagal total.

Meski ‘berlindung’ di Masjid Az-Zikra miliki Ustadz Arifin Ilham, acara khilafah tetap diburu Banser. Acara yang konon dananya berasal dari Muammar Gaddafi itu, akhirnya benar-benar dibatalkan setelah diprotes oleh NU dan Ansor Bogor.

Menurut Sumber di lapangan, tokoh-tokoh Ansor dan NU mendatangi Pengurus Masjid Az-Zikra meminta agar acara dibatalkan. Pasukan Banser juga telah memasang spanduk-spanduk penolakan terhadap HTI dan Khilafah yang mengancam NKRI.

“Kami menolak dengan tegas kegiatan dan kampanye apapun yang mengatasnamakan serta menyebarkan gagasan khilafah di Indonesia. Termasuk kegiatan yang akan digelar di Bogor oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” ujar Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor, Abdullah Nawawi.

Tak hanya Banser, FPI (Front Pembela Indonesia) juga merespon dengan cepat, minta pembubaran aksi khilafah HTI di Bogor. FPI juga membuat pernyataan, isinya: Pertama, Bersama elemen masyarakat cinta NKRI menolak keberadaan HTI di Indonesia serta underbouwnya yang menentang NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, Gerakan HTI yang masif telah memasuki banyak elemen bangsa, karena itu Front Pembela Indonesia mendorong pemerintah aktif untuk mengantisipasi bahkan membubarkan HTI. Ketiga, Mengusulkan penerapan pasal 107b uu 27 tahun 1999 atas gerakan HTI. Gerakan ini bila semakin masif dan menimbulkan kerusuhan antaranak bangsa. (hud,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry